Senin, 25 Maret 2019

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dituntut 10 tahun penjara

Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf dituntut 10 tahun penjara karena dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp1,05 miliar terkait proyek-proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Kabupaten Bener ...

Artikel Terkait

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dituntut 10 tahun penjara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email