Ahli hukum acara pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menyebutkan UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) memberikan kewenangan kepada OJK untuk dapat melimpahkan perkara kepada ...
Kata ahli OJK berwenang limpahkan perkara ke kejaksaan
4/
5
Oleh
Unknown