Selasa, 12 Maret 2019

Kata ahli OJK berwenang limpahkan perkara ke kejaksaan

Ahli hukum acara pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menyebutkan UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) memberikan kewenangan kepada OJK untuk dapat melimpahkan perkara kepada ...

Artikel Terkait

Kata ahli OJK berwenang limpahkan perkara ke kejaksaan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email