Kamis, 07 Maret 2019

MUI Lebak haramkan telantarkan lahan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengharamkan menelantarkan lahan dan tidak dimanfaatkan untuk pertanian maupun perkebunan. "Kita prihatin jika lahan puluhan hingga ribuan hektare ditelantarkan," kata ...

Artikel Terkait

MUI Lebak haramkan telantarkan lahan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email