Senin, 25 Maret 2019

Polisi NTB Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster Bernilai Rp3,96 Miliar

Petugas Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Nusa Tenggara Barat berhasil menggagalkan penyelundupan bibit lobster bernilai Rp3,96 miliar yang akan diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan. Kasubdit Gakkum Ditpolair ...

Artikel Terkait

Polisi NTB Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster Bernilai Rp3,96 Miliar
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email