Kamis, 30 Mei 2019

Penyebar ujaran kebencian di Palangka Raya mengaku tersiksa

Hardianur atau pemilik akun Facebook Nuy (23) warga Jalan Dr. Murjani, Gang Kurnia Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial, mengaku sangat tersiksa ...

Artikel Terkait

Penyebar ujaran kebencian di Palangka Raya mengaku tersiksa
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email