Jumat, 21 Juni 2019

Pemerintah bebaskan lahan kampung tua di Batam

ANTARA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang menetapkan kebijakan untuk mengeluarkan lahan kampung tua di Kota Batam, Kepulauan Riau, dari Hak Pengelolaan Lahan BP Batam. Hal itu, seperti diungkapkan Menteri Agraria dan Tata ...

Artikel Terkait

Pemerintah bebaskan lahan kampung tua di Batam
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email