Selasa, 30 Juli 2019

Status pekerjaan dinilai tak bisa ringankan hukuman pengedar narkotika

Pakar hukum narkotika Slamet Pribadi menegaskan status pekerjaan dari pengedar narkotika tidak bisa meringankan hukuman yang telah ditetapkan oleh tim penilai yang bertugas menimbang periode hukuman baik pidana atau rehabilitasi ...

Artikel Terkait

Status pekerjaan dinilai tak bisa ringankan hukuman pengedar narkotika
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email