Minggu, 25 Agustus 2019

ASN Konawe penyedia jasa narkoba terancam hukuman seumur hidup

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TR alias Upik (38) yang bertindak sebagai penyedia jasa penyimpanan narkoba terancam hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup. Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi ...

Artikel Terkait

ASN Konawe penyedia jasa narkoba terancam hukuman seumur hidup
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email