Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TR alias Upik (38) yang bertindak sebagai penyedia jasa penyimpanan narkoba terancam hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup. Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi ...
ASN Konawe penyedia jasa narkoba terancam hukuman seumur hidup
4/
5
Oleh
Unknown