Kamis, 05 September 2019

RUU KPK, Pengamat: kewenangan KPK teramputasi

Pengamat hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Karolus Kopong Medan MHum menilai pemerintah dan DPR tidak serius mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas praktik korupsi di Tanah ...

Artikel Terkait

RUU KPK, Pengamat: kewenangan KPK teramputasi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email