Rabu, 30 Oktober 2019

Rugikan negara Rp4,4 miliar, Kejati Jakarta tahan mantan karyawan BRI

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan mantan karyawan BRI berinisial FSH tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Kredit Modal Kerja (KMK) periode 2017-2018 yang mengakibatkan kerugian ...

Artikel Terkait

Rugikan negara Rp4,4 miliar, Kejati Jakarta tahan mantan karyawan BRI
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email