Home / Without Label / Mantan presiden Maladewa dipenjara lima tahun karena pencucian uang
Kamis, 28 November 2019
Mantan presiden Maladewa dipenjara lima tahun karena pencucian uang
Mantan presiden Maladewa, Abdulla Yameen, pada Kamis (28/11) dijatuhi hukuman penjara lima tahun karena dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang. Saat putusan hukuman itu dikeluarkan, puluhan pendukung Yameen berkerumun di ...
Artikel Terkait
Mantan presiden Maladewa dipenjara lima tahun karena pencucian uang