Kamis, 28 November 2019

Mantan presiden Maladewa dipenjara lima tahun karena pencucian uang

Mantan presiden Maladewa, Abdulla Yameen, pada Kamis (28/11) dijatuhi hukuman penjara lima tahun karena dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang. Saat putusan hukuman itu dikeluarkan, puluhan pendukung Yameen berkerumun di ...

Artikel Terkait

Mantan presiden Maladewa dipenjara lima tahun karena pencucian uang
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email