Senin, 30 Desember 2019

Cegah korupsi, KPK berhasil selamatkan kerugian negara Rp61,5 triliun

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan dalam kurun waktu 2016-2019, KPK telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp61,5 triliun dari upaya pencegahan korupsi. “Upaya ...

Artikel Terkait

Cegah korupsi, KPK berhasil selamatkan kerugian negara Rp61,5 triliun
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email