Selasa, 28 Januari 2020

Pedagang kecil menggugat Perda Kawasan Tanpa Rokok ke MA

Sejumlah pedagang tradisional dan usaha kecil menengah (UKM) mengajukan permohonan uji materiil (judicial review) Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2018 yang merupakan Perubahan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 12 Tahun ...

Artikel Terkait

Pedagang kecil menggugat Perda Kawasan Tanpa Rokok ke MA
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email