Rabu, 26 Februari 2020

Tersangka pengeroyokan wartawan ANTARA di Aceh terancam lima tahun

Empat tersangka pengeroyokan wartawan LKBN ANTARA di Aceh Barat Teuku Dedi Iskandar terancam pidana penjara selama lima tahun enam bulan, setelah polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP. Wakapolres Aceh Barat Kompol ...

Artikel Terkait

Tersangka pengeroyokan wartawan ANTARA di Aceh terancam lima tahun
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email