Kamis, 02 April 2020

BKPM minta investor tak telat sampaikan LKPM

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta pelaku usaha segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 10 Maret 2020. LKPM mencatatkan kegiatan riil perusahaan yang terdiri dari data realisasi ...

Artikel Terkait

BKPM minta investor tak telat sampaikan LKPM
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email