Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata terhitung 3 April hingga 19 April 2020 sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan wabah ...
Kemarin, dari penutupan industri wisata hingga 3.611 pekerja di-PHK
4/
5
Oleh
Unknown