Sabtu, 25 April 2020

KPK terima laporan gratifikasi capai Rp11,9 miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan penerimaan gratifikasi dengan nominal total mencapai Rp11,9 miliar pada periode 1 Januari sampai 21 April 2020. "Dari total 665 laporan yang masuk, sebanyak 456 ...

Artikel Terkait

KPK terima laporan gratifikasi capai Rp11,9 miliar
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email