Kamis, 28 Mei 2020

Kemarin, nelayan belum tercatat di DTKS hingga pelanggaran aturan THR

Terdapat beberapa berita humaniora yang masih menarik untuk disimak hari ini mulai dari fakta 80 persen petani dan nelayan prasejahtera belum tercatat menjadi penerima bantuan sosial (bansos) hingga 336 perusahaan dilaporkan ...

Artikel Terkait

Kemarin, nelayan belum tercatat di DTKS hingga pelanggaran aturan THR
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email