Majelis Ulama Indonesia menyebut wabah COVID-19 tidak menghentikan proses sertifikasi halal bagi masyarakat dan dapat melayani masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab. "Di tengah pandemi COVID-19, LPPOM MUI ...
MUI: COVID-19 tidak hentikan sertifikasi halal
4/
5
Oleh
Unknown