Home / Without Label / Singapura akan investigasi karthula, RI rujuk hukum internasional
Rabu, 24 Juni 2020
Singapura akan investigasi karthula, RI rujuk hukum internasional
Pemerintah Indonesia akan merujuk pada aturan hukum internasional dan regional yang telah disepakati bersama terkait akan adanya investigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari Pemerintah Singapura terhadap Warga Negara ...
Artikel Terkait
Singapura akan investigasi karthula, RI rujuk hukum internasional