Minggu, 21 Juni 2020

Warga perantu dari Gunung Kidul kesulitan kembali ke perantuan

Warga perantau yang pulang kampung di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kesulitan kembali ke tempat perantauan karena harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk  (SIKM) dengan biaya tidak sedikit, di sisi lain ...

Artikel Terkait

Warga perantu dari Gunung Kidul kesulitan kembali ke perantuan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email