Rabu, 15 Juli 2020

Kemarin, urgensi TPK diminta dikaji hingga debat 22 pasal RUU Pemilu

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mendorong Menko Polhukam mengkaji lebih mendalam mengenai urgensi menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK). Selengkapnya di sini 2. Menpan-RB tanggapi ...

Artikel Terkait

Kemarin, urgensi TPK diminta dikaji hingga debat 22 pasal RUU Pemilu
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email