ANTARA - Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberlakukan denda Rp100 ribu-Rp150 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker di ruang publik. Aturan tersebut akan berlaku mulai 27 Juli ...
Tak pakai masker di Jabar bisa didenda Rp150 ribu
4/
5
Oleh
Unknown