Selasa, 04 Agustus 2020

Kaca pecah akibat tindak kejahatan, bisa klaim asuransi?

Tindak kejahatan modus pecah kaca pada mobil ternyata bisa di klaim pada asuransi, jika Anda mendaftarkan hal itu kepada asuransi. SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto ...

Artikel Terkait

Kaca pecah akibat tindak kejahatan, bisa klaim asuransi?
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email