Minggu, 23 Agustus 2020

Kemarin kasus COVID-19 capai 153.535, pengawasan protokol diperketat

Pada Minggu (23/8) jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Indonesia bertambah menjadi 153.535 dan beberapa pemerintah daerah memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit yang disebabkan ...

Artikel Terkait

Kemarin kasus COVID-19 capai 153.535, pengawasan protokol diperketat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email