Senin, 21 September 2020

ASN Tanimbar dilarang rangkap jabatan

Bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku, Petrus Fatlolon melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu merangkap jabatan di luar tugas utama sebagai abdi negara di lingkungan kerja masing-masing. Dalam siaran pers yang ...

Artikel Terkait

ASN Tanimbar dilarang rangkap jabatan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email