Sabtu, 31 Oktober 2020

Kemarin, guru intoleran sampai pasien sembuh COVID-19 tembus rekor

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta mendorong hukuman bagi oknum guru yang melakukan tindakan intoleran di SMAN 58 Jakarta sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ...

Artikel Terkait

Kemarin, guru intoleran sampai pasien sembuh COVID-19 tembus rekor
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email