Sabtu, 28 November 2020

Ikut kampanye, Kepala Sekolah SD di Pelalawan divonis 4 bulan penjara

Kepala Sekolah SD Negeri di Kabupaten Pelalawan, Riau, berinisial BH divonis empat bulan penjara, dan denda Rp2 juta, subsider satu bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri setempat akibat ikut aktif dalam kampanye ...

Artikel Terkait

Ikut kampanye, Kepala Sekolah SD di Pelalawan divonis 4 bulan penjara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email