Rabu, 30 Desember 2020

Kejati Banten selamatkan uang negara senilai Rp324 miliar

ANTARA - Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Kejaksaan Tinggi Banten berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang negara, dari sejumlah pihak swasta yang menjadi hak negara, senilai total Rp324 miliar, kepada sejumlah ...

Artikel Terkait

Kejati Banten selamatkan uang negara senilai Rp324 miliar
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email