Home / Without Label / Kejati Banten selamatkan uang negara senilai Rp324 miliar
Rabu, 30 Desember 2020
Kejati Banten selamatkan uang negara senilai Rp324 miliar
ANTARA - Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Kejaksaan Tinggi Banten berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang negara, dari sejumlah pihak swasta yang menjadi hak negara, senilai total Rp324 miliar, kepada sejumlah ...