Mahkamah Konstitusi mengungkap tidak dapat menggelar sidang pemeriksaan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah secara daring sepenuhnya karena perlu mengecek data yang disampaikan secara langsung. "Mahkamah ...
MK ungkap alasan sidang sengketa pilkada tak sepenuhnya daring
4/
5
Oleh
Unknown