Kamis, 11 Februari 2021

32 narapidana terima remisi khusus Imlek 2021

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus (RK) Hari Raya Imlek 2021 kepada 32 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia, bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2572 ...

Artikel Terkait

32 narapidana terima remisi khusus Imlek 2021
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email