Sabtu, 06 Februari 2021

Pasien COVID di Hong Kong dipenjara empat bulan karena kabur dari RS

Seorang pasien COVID-19 di Hong Kong divonis hukuman penjara selama empat bulan gara-gara melarikan diri saat dalam perawatan di rumah sakit setempat. Majelis hakim pengadilan di Kota Kowloon dalam putusannya menemukan ...

Artikel Terkait

Pasien COVID di Hong Kong dipenjara empat bulan karena kabur dari RS
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email