Selasa, 09 Februari 2021

Polisi tetapkan tiga wartawan gadungan pemeras sebagai tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang menetapkan tiga wartawan gadungan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap pemilik SPBU di Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. "Penetapan tersangka ini setelah ...

Artikel Terkait

Polisi tetapkan tiga wartawan gadungan pemeras sebagai tersangka
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email