Selasa, 30 Maret 2021

Pengacara: penangkisan eksepsi Rizieq lumrah

ANTARA - Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Januar, pada Selasa (30/3), menyebut penangkisan eksepsi terhadap kliennya di sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 merupakan hal yang lumrah. ...

Artikel Terkait

Pengacara: penangkisan eksepsi Rizieq lumrah
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email