Rabu, 05 Mei 2021

Larangan mudik, ini syarat perjalanan gunakan KAJJ

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta tetap mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) pada masa larangan mudik mulai 6 Mei 2021, Kamis dengan sejumlah syarat tertentu yang harus dipenuhi para calon ...

Artikel Terkait

Larangan mudik, ini syarat perjalanan gunakan KAJJ
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email