Jumat, 18 Juni 2021

Anies: denda pelanggaran prokes di kafe restoran capai Rp6,9 miliar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan denda yang terkumpul dari pelanggaran protokol kesehatan yang dikenakan kepada perusahaan dan pengelola kafe maupun restoran mencapai Rp6,9 miliar. Hal itu disampaikan Anies saat ...

Artikel Terkait

Anies: denda pelanggaran prokes di kafe restoran capai Rp6,9 miliar
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email