Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan denda yang terkumpul dari pelanggaran protokol kesehatan yang dikenakan kepada perusahaan dan pengelola kafe maupun restoran mencapai Rp6,9 miliar. Hal itu disampaikan Anies saat ...
Anies: denda pelanggaran prokes di kafe restoran capai Rp6,9 miliar
4/
5
Oleh
Unknown