Senin, 21 Juni 2021

Kepolisian diminta tertibkan layanan tes cepat tak berizin

ANTARA -Dinas Kesehatan Kota Padang (Sumatera Barat), meminta pihak Kepolisian selaku penegak hukum, menindak jasa layanan rapid antigen yang tidak memiliki izin.Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani, Senin (21/6) ...

Artikel Terkait

Kepolisian diminta tertibkan layanan tes cepat tak berizin
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email