ANTARA -Dinas Kesehatan Kota Padang (Sumatera Barat), meminta pihak Kepolisian selaku penegak hukum, menindak jasa layanan rapid antigen yang tidak memiliki izin.Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani, Senin (21/6) ...
Kepolisian diminta tertibkan layanan tes cepat tak berizin
4/
5
Oleh
Unknown