Mantan Sekretaris Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kuripan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Johari Maknun didakwa korupsi dalam pengelolaan dana desa tahun 2015-2016 senilai Rp577 juta. "Penggunaan ...
Mantan Sekretaris TPK Kuripan didakwa korupsi dana desa Rp577 juta
4/
5
Oleh
Unknown