Kamis, 17 Juni 2021

Mantan Sekretaris TPK Kuripan didakwa korupsi dana desa Rp577 juta

Mantan Sekretaris Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kuripan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Johari Maknun didakwa korupsi dalam pengelolaan dana desa tahun 2015-2016 senilai Rp577 juta. "Penggunaan ...

Artikel Terkait

Mantan Sekretaris TPK Kuripan didakwa korupsi dana desa Rp577 juta
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email