Selasa, 15 Juni 2021

Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung bubarkan kegiatan konser amal

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bandarlampung membubarkan kegiatan konser amal yang diadakan oleh salah satu kafe di kota ini sebab acara tersebut tidak memiliki izin keramaian dalam masa pandemi. "Kita datangi Kafe ...

Artikel Terkait

Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung bubarkan kegiatan konser amal
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email