Kamis, 05 Agustus 2021

BPK: DKI kelebihan bayar Rp1,1 miliar untuk alat rapid test

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan bayar dengan nilai hingga mencapai Rp1,1 miliar untuk pengadaan alat rapid test COVID-19 pada 2020 lalu. Hal tersebut disampaikan BPK dalam ...

Artikel Terkait

BPK: DKI kelebihan bayar Rp1,1 miliar untuk alat rapid test
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email