Kamis, 05 Agustus 2021

BPK temukan DKI beri upah pegawai yang sudah wafat dan pensiun

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah pada pegawai mereka yang telah wafat atau pensiun pada tahun 2020 hingga jumlahnya mencapai Rp862,7 ...

Artikel Terkait

BPK temukan DKI beri upah pegawai yang sudah wafat dan pensiun
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email