Senin, 23 Agustus 2021

Eks pejabat Kemenag Undang Sumantri divonis 1,5 tahun penjara

Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Undang Sumantri divonis 1,5 tahun penjara ditambah denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti ikut dalam korupsi pengadaan ...

Artikel Terkait

Eks pejabat Kemenag Undang Sumantri divonis 1,5 tahun penjara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email