Selasa, 03 Agustus 2021

Kejati Aceh usut korupsi pengadaan sertifikat tanah masyarakat miskin

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut indikasi korupsi pengadaan sertifikat tanah masyarakat miskin di Dinas Pertanahan Aceh dengan nilai Rp2,9 miliar lebih. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal Hadi ...

Artikel Terkait

Kejati Aceh usut korupsi pengadaan sertifikat tanah masyarakat miskin
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email