Kamis, 19 Agustus 2021

Kemenkumhan jelaskan alasan Joko Tjandra terima remisi dua bulan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjelaskan alasan terpidana Joko Soegianto Tjandra menerima remisi umum sebanyak dua bulan. "Joko Soegianto ...

Artikel Terkait

Kemenkumhan jelaskan alasan Joko Tjandra terima remisi dua bulan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email