Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan vonis pidana penjara 13 tahun kepada terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 297,38 gram senilai Rp300 juta dalam sidang secara virtual di Palembang, ...
Kurir sabu-sabu Rp300 juta di Palembang divonis penjara 13 tahun
4/
5
Oleh
Unknown