ANTARA - Pemerintah akan menjatuhkan sanksi penutupan selama tiga hari bagi pusat perbelanjaan yang melanggar ketentuan uji coba pembukaan selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV hingga 16 ...
Mal yang langgar aturan akan ditutup 3 hari
4/
5
Oleh
Unknown