Rabu, 11 Agustus 2021

Mal yang langgar aturan akan ditutup 3 hari

ANTARA - Pemerintah akan menjatuhkan sanksi penutupan selama tiga hari bagi pusat perbelanjaan yang melanggar ketentuan uji coba pembukaan selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV hingga 16 ...

Artikel Terkait

Mal yang langgar aturan akan ditutup 3 hari
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email