Senin, 13 September 2021

Ban terbakar di Terminal Petikemas Tanjung Priok bukan inventaris IPC

3 tersebut untuk mencegah kejadian serupa. Sejauh ini diketahui bahwa objek yang terbakar adalah enam unit ban heavy dump truck. Kebakaran itu tidak mengganggu jalannya pelayanan bongkar muat operasional pelabuhan. Baca ...

Artikel Terkait

Ban terbakar di Terminal Petikemas Tanjung Priok bukan inventaris IPC
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email