Jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan secara virtual, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali menuntut seorang pengedar narkoba bernama Hendra Prastia Febri Jalani (36) dengan hukuman selama 15 tahun ...
Pengedar narkoba di Denpasar dituntut 15 tahun penjara
4/
5
Oleh
Unknown