Rabu, 15 September 2021

Polisi tangkap pria di Sumut perkosa anak kandung selama empat tahun

Personel Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Toba, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang laki-laki berinisial HM (49), warga Desa Narumonda II, Kecamatan Siantar Narumonda, karena melakukan tindak pidana pemerkosaan ...

Artikel Terkait

Polisi tangkap pria di Sumut perkosa anak kandung selama empat tahun
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email