Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi pelopor penegakan hukum keadilan restoratif (restorative justice) perkara penyalahgunaan narkotika. Ini bisa dicontoh oleh penegak hukum di seluruh Indonesia agar tujuan tercapai, masyarakat ...
Urgensi penerapan keadilan restoratif bagi pecandu narkotika
4/
5
Oleh
Unknown