Jumat, 24 September 2021

Urgensi penerapan keadilan restoratif bagi pecandu narkotika

Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi pelopor penegakan hukum keadilan restoratif (restorative justice) perkara penyalahgunaan narkotika. Ini bisa dicontoh oleh penegak hukum di seluruh Indonesia agar tujuan tercapai, masyarakat ...

Artikel Terkait

Urgensi penerapan keadilan restoratif bagi pecandu narkotika
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email